Masa Aksi Kembali Datangi Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Pertanyakan Kasus Bansos Yang Melibatkan Bupati Bone-Bolango
Hukrim.(GorontaloNews) - Massa aksi menuntut pihak Kejaksaan Tinggi untuk melanjutkan kembali penanganan kasus Dana Bansos di Bone Bolango, yang melibatkan Bupati Hamim Pou.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung mulai pukul 11.45 ini sempat memacetkan jalur di depan pertamina yang pada waktu bersamaan antrian kenderaan memadati kompleks pertamina jln.tinaloga.
Masa aksi yang berjumlah 30an orang ini di motori oleh Aliansi Rakyat Anti Korupsi Bone-Bolago, mendesak Kejasaan Tinggi Gorontalo untuk melanjutkan proses penyidikan Bupati Bone-Bolango Hamim Pou atas dugaan korupsi dana bansos tahun 2011-2012.
Menurut koordinator aksi Frengki max kadir keputusan Pengadilan Negeri Gorontalo sudah memiliki kekuatan hukum, untuk itu pihak Kejaksaan Tinggi diminta menghargai keputusan tersebut demi keadilan hukum di Provinsi Gorontalo.
Dalam aksi ini masa juga membawa keranda mayat yang menjadi perhatian masyarakat, dengan bertuliskan "Matinya Hukum Di Provinsi Gorontalo".
Masa aksi bertambah banyak ketika selang 15 menit, masa aksi dari Kota Gorontalo ikut bergabung dengan tuntutan yang sama yakni mempertanyakan keseriusan dan tindaklanjut kasus tujuh ruas jalan di Kota Gorontalo.
Editor/Foto By : Team GNews


Tidak ada komentar