DPRD Prov.Gorontalo Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2017
Parlemen.(gorontalonews) - Dua agenda rapat Paripurna di DPRD Provinsi Gorontalo, yang sedianya digelar berurutan pada siang kemarin atau semalam, masing –masing terkait Paripurna Pembicaraan Tingkat II menyangkut Pertanggungjawaban APBD 2017 dan Penandatanganan Nota Kesepahaman KUA – PPAS perubahan APBD 2018, urung atau tidak jadi dilakukan secara berurutan.
Hal ini menyusul, belum rampungnya pembahasan akan KUA – PPAS perubahan APBD 2018 yang digenjot sejak senin (23/7) hingga selasa (24/7) kemarin. Sehingga pada akhir pembahasan ditingkat Badan Anggaran DPRD Provinsi Gorontalo dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah .
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, DR.Drs Paris RA Jusuf, S.Sos.I, M.Si mengetuk palu, bahwa yang siap untuk diparipurnakan semalam,barulah Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2017 saja.
Sementara untuk Nota Kesepakatan KUA – PPAS Perubahan APBD 2018, nanti akan dijadwalkan kemudian.
Karena, masih akan ditindaklanjuti Pembahasan untuk perampungannya, “yang siap untuk di Paripurnakan adalah Pertanggungjawaban APBD 2017. Sementara untuk Penandatanganan Nota Kesepahaman KUA – PPAS Perubahan APBD 2018, belum bisa kita Paripurnakan berurutan dan nanti akan dijadwalkan kemudian.
Karena masih ada yang perlu dilakukan penyesuaian – penyesuaian dan penyelarasan akan kebijakan – kebijakan untuk rencana Perubahan APBD 2018 di KUA – PPAS tersebut.
Sumber/Foto By : dprd.gorontaloprov.go.id

Tidak ada komentar