Breaking News

DR.Drs. Paris RA Jusuf, S.Sos.I, M.SI : Sinergitas Pemerintah Daerah Dengan Kejaksaan Lebih Diperkuat


Parlemen.(gorontalonews) - Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, DR.Drs. Paris RA Jusuf, S.Sos.I, M.SI mengharapkan sinergitas Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan lebih diperkuat. Dalam hal perumusan kebijakan pembangunan agar tidak menimbulkan persoalan hukum.


Hal itu dikemukakan Paris Jusuf, saat menghadiri Upacara Bakti Adyakasa ke – 58 yang berlangsung dihalaman Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo. 

Menurut Ketua Deprov keterlibatan aparat hukum khususnya kejaksaan dalam perencanaan pembangunan dimungkinkan oleh regulasi yang ada. 

Ada instrument yang menjamin terjadinya sinergitas tersebut. Yaitu tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang ada di Kejaksaan Tinggi Gorontalo, “dengan mengoptimalkan peran TA4D maka ini akan sangat membantu Pemerintah Daerah untuk memastikan Program Pembangunan yang diambil tidak akan bersinggungan dengan aspek hukum.

Karena TP4D akan memberikan kajian dan masukan dari sisi hukum, “Jelas Ketua Deprov”.

Mengoptimalkan TP4D sama halnya Pemerintah Daerah telah ikut mendukung langkah pencegahan korupsi, karena munculnya potensi korupsi sudah diredam dari sejak proses awal, yaitu dari tahapan Perencanaan, “jadi menggunakan TP4D berarti kita sudah berikhtiar untuk memerangi korupsi.

DPRD Provinsi Gorontalo telah berupaya untuk melibatkan aparat hukum baik Kepolisian dan Kejaksaan dalam proses kerja. Misalnya dalam pertemuan yang membahas isu aktual Pembangunan, DPRD Provinsi Gorontalo akan mengundang Kejaksaan dan Kepolisian, “kita ingin dengan masukkan mereka sehingga rekomendasi yang akan dilahirkan oleh DPRD Provinsi Gorontalo benar – benar matang dan komper hensif.


Sumber/Foto By : dprd.gorontaloprov.go.id

Tidak ada komentar